Header Ads

ABS Dalam Pandangan Mini Fraksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia

 ABS  Dalam Pandangan Mini Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia.

Kami menyampaikan Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Herman Hery

Pada hari ini, Senin 6 September 2021 kami di Komisi III DPR RI Rapat Kerja Panja MLA in CRIMINAL MATTERS dengan MenkumHAM RI dan Menlu RI, terkait: 

1. Pengantar Pimpinan Komisi III DPR RI; 
2. Laporan Pimpinan Panja MLA in Criminal Matters; 
3. Pembacaan Naskah MLA in  Criminal Matters; 
4. Pendapat Akhir Mini Fraksi-fraksi dan Pemerintah; 
5. Penandatanganan Naskah MLA in Criminal Matters; 
6. Pengambilan Keputusan untuk melanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II/Rapat Paripurna.



Kami menyampaikan Pendapat Mini Fraksi Partai Demokrat kepada Menhukham RI Yasonna Yaoly


Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kerja sama penegakan hukum lintas negara semakin penting seiring semakin meningkatnya hubungan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang seperti investasi, perdagangan, serta perbankan yang didukung oleh perkembangan tekonologi informasi yang pesat dan canggih.



Fraksi Partai Demokrat juga berharap kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana akan menjadi alat untuk menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum antara kedua negara.





mewakili FPD kami menandatangani Naskah RUU MLA in Criminal Matters


Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat, demikian kami menyampaikan mewakili Komisi III FPD DPR RI hari ini  di KOMISI III DPR RI RAPAT PANJA MLA in CRIMINAL MATTERS hari ini tanggal 6 Sept 2021. (R-ABS 931)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.