Header Ads

ABS : HUT 19 PD, Penyerahan Faktur Kendaraan 5 Bus Sekolah Di Daerah Pemilihan

Dalam rangka HUT Partai Demokrat ke 19 th, yang jatuh hari ini, 9 September 2020, H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS) melaksanakan kegiatan peduli Daerah Pemilihan, salah satunya Penyerahan faktur kendaraan kepada Sekolah dan Kampus yang mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan RI.





Bantuan bus itu sebetulnya dari Kementerian Perhubungan yang diperjuangkan ABS pada periode lalu 2014-2019, ketika masih duduk di Komisi V DPR RI. Kini, ia duduk sebagai Anggota Komisi II DPR RI. “Saya menyalurkan  kepada  sekolah-sekolah dan kampus-kampus  yang menerima bantuan melalui saya, yaitu program Pemerintah Pusat, Kementerian Pehubungan c.q. Perhubungan Darat yang memberi bantuan bus sekolah," Jelas ABS yang juga Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Dalam kesempatan ini Pak ABS menyerahkan faktur kendaraan kepada penerima bantuan, karena layaknya manusia, kendaraan juga punya 'akta kelahiran' yang menunjukkan identitas awal. Akta kelahiran itu disebut faktur, secarik dokumen yang diserahkan kepada pemilik kendaraan baru saat unit sepeda motor atau mobil diantar.

Penyerahan Faktur Pajak ke  SMAN 14 Bandung
Penyerahan Faktur Pajak ke  SMAN 14 Bandung

Faktur memuat data-data krusial kendaraan, antara lain nomor rangka, nomor mesin, warna, dan model kendaraan. Produsen atau agen pemegang merek (APM) membuat empat salinan faktur yang masing-masing diserahkan kepada kepolisian untuk penerbitan STNK dan BPKB, serta dipegang dealer dan pemilik kendaraan.

Hal itu sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), untuk keperluan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor baru dibutuhkan “bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah”.

Data dari faktur, termasuk identitas dan domisili pemilik kendaraan akan dimuat dalam STNK dan BPKB. Singkatnya, faktur adalah surat yang sangat sahih sebelum dokumen kepemilikan terbit. Namun, faktur tetap tidak bisa menjadi legitimasi untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Faktur hanya berguna untuk sementara waktu, sebelum STNK dan BPKB terbit. Setelah dokumen kepemilikan lengkap, keberadaan faktur tidak begitu bernilai krusial. Namun, untuk urusan terkait syarat pembiayaan atau leasing kendaraan, faktur tetap dibutuhkan.

Menurut ABS Penyerahan Faktur Kendaraan ini merupakan penyaluran bantuan Kemenhub ini bentuk perjuangan konkret politisi Partai Demokrat itu untuk dapilnya di Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Ada lima bus yang berhasil disalurkan untuk tiga sekolah dan dua kampus. Sekolah yang menerima adalah SMA Persatuan Guru Islam Indonesia (PGII) 2 Kota Bandung, SMAN 14 Bandung, dan SMKN 2 Kota Cimahi. Sementara dua kampus penerima adalah Universitas Nurtanio Bandung dan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani). 

Bantuan bus tersebut sangat bermanfaat untuk memfasilitasi kegiatan baik di dalam maupun di luarsekolah dan kampus, tambah ABS, karena Bersama Partai Demokrat Kita Kuat dan Bangkit  (9 September 2020). (ABS 931 dan Rumah Aspirasi ABS).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.