Header Ads

BURT Dukung DPR Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan



Berita dari sumber : Parlementaria Terkini 17 Desember 2019  Hari ini tanggal 17 Desember 2019 merupakan hari bersejarah bagi DPR RI dan lingkungannya karena DPR RI resmi meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang ditujukan khusus bagi tenaga ahli dan staf administrasi berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).  Hal ini penting dilakukan guna menjamin seluruh karyawan yang bekerja dalam lingkungan DPR RI.


“(Program) ini manfaatnya sangat luar biasa untuk menjamin seluruh karyawan, yang diluar pegawai negeri tentunya, jadi rugi jika kita tidak ikut itu,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso usai memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Ruang KK II Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).



Adapun manfaat yang ada dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan rasa aman dari berbagai risiko kerja, Trauma Center (TC) yang mencakup program kembali kerja, Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat hingga Rp 36 juta, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).



Dengan berbagai manfaat ini, BURT menginisiasi dan bertindak sebagai motor pendorong terlaksananya kesepakatan ini.  Bahkan, Agung mengungkapkan keinginannya untuk menjadi agen BPJS Ketenagakerjaan ini, dengan menyebarluaskan berbagai manfaatnya kepada masyarakat, yang bekerja baik di sektor formal maupun informal, untuk dapat mengikuti program-program jaminan ketenagakerjaan ini.


“Jadi untuk DPR, saya mendorong. Dalam rapat awal bulan lalu, bahkan sudah saya tegaskan paling lambat akhir November sudah terdaftar semua. Jumlahnya kan mencapai 5300 pegawai non-PNS. Saya ingin pada Januari 2020, semua karyawan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I, yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.





Turut hadir dalam acara penandatanganan ini, Ketua Komisi X DPR RI Felly Estelita Runtuwene dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Felly menilai program ini baik dan mendukung terjalinnya kesepakatan, yang utamanya ditujukan bagi Tenaga Ahli (TA) sebagai tim pendukung kegiatan kedewanan ini. Ke depannya, politisi Partai NasDem ini berharap agar kerja sama ini juga bisa ditularkan kepada lembaga lain.


“Kami total untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan, bahkan kita juga menghimbau untuk seluruh perusahaan janganlah hitung-hitungan untuk karyawannya sendiri, jalannya perusahaan itu bagaimanapun sumbangsih dari karyawannya itu luar biasa, jadi jangan hitung-hitungan juga untuk karyawan,” tegas Felly.


Berkaitan dengan permasalahan likuiditas yang tengah melilit PT. Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912, Felly menilai asuransi ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai hal yang masih relatif aman, mengingat statusnya sebagai perusahaan pelat merah yang dijamin pemerintah.



“Pada prinsipnya asuransi itu tidak akan pernah bangkrut ya, jadi apa yang terjadi di perusahaan itu (Jiwasraya dan Bumiputera) tidak akan merugikan, saya harap masyarakat tidak akan dirugikan, karena pemerintah ada didalamnya,” pungkas legislator daerah pemilihan Sulawesi Utara ini. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Jenderal Indra Iskandar beserta jajaran.




ABS serukan Perjuangkan kesejahteraan TAA dan SAA Anggota DPR RI dan SDM yang ada di lingkungan DPR RI, seperti Pamdal, OB, tukang taman, outsourcing dan lain sebagainya.

Pak Agung menyambut dan Menerima perwakilan lintas fraksi Tenaga Ahli dan Staf DPR RI setelah penandatanganan MoU dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh Tenaga Ahli dan Staf DPR RI. Semoga peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah ini dapat memberikan dampak positif kedepannya.

Image may contain: one or more people and indoor

Berikut Notulen Pertemuan Perwakilan TA-SA  Lintas Fraksi dengan Ketua BURT (Bapak Agung Budi Santoso)
Selasa, 17 Desember 2019.

- Ketua BURT menerima aspirasi TA-SA mengenai kenaikan honorarium tahun 2020 dan tunjangan masa kerja. Selain itu, BURT sedang mengupayakan perluasan BPJS TK full coverage, serta keanggotaan di koperasi DPR bagi TA-SA.

- Ketua BURT memberikan arahan supaya dipersiapkan rasionalisasi/dasar hukum yang bisa dijadikan acuan realisasi hak TA-SA sebagaimana diatur PerDPR No.01/2019.

- Memberikan kesempatan kepada TA-SA untuk membentuk wadah/forum yang melibatkan seluruh staf/pekerja non-ASN di lingkungan DPR. Sebagai saluran komunikasi antara staf PPNASN dengan BURT sebagai pembina.

- Ketua BURT mengajak TA-SA turut aktif memberikan ide, gagasan, aksi nyata dalam rangka meningkatkan citra DPR yang semakin baik dan positif.

- Ketua BURT merespon positif diskusi, sharing bersama dengan TA-SA bisa dilakukan lagi ke depannya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.