Header Ads

ABS Memberikan Edukasi 4 Pilar Tata Negara


BANDUNG – Pentingnya wawasan kebangsaan dala empat Pilar harus terus diberikan kepada masyarakat. Tugas ini, dilakukan oleh anggota MPR/DPR RI Agung Budi Santoso yang menyelenggarakan sosialisasi empat pilar di gedung minang jalan Cikutra Baru pada (16/1)
Agung mengatakan, empat pilar wajib diberikan kepada seluruh negara Indonesia. Sebab, dengan memahaminya, masyarakat akan mengetahui tujuan dari berbangsa dan bernegara.
Empat pilar memiliki output untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab, dalam wawasan kebangsaan diajarkan juga sikap saling menghargai dan bertoleransi sesuai dengan landasan dasar Pancasila dalam bineka tunggal ika.
Selain itu, empat pilar ini perlu dipahami oleh generasi muda. Sebab, selama ini banyak pengaruh informasi negatif yang menggerus sikap optimis menjadi pesimis. Dengan begitu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat hingga pihak terkait sangatlah diperlukan.
Agung yang berasal dari Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso, memberikan sejumlah edukasi, baik untuk politik sampai pemahaman ketatanegaraan.
“Pemuda atau generasi milenial perlu digali potensinya, sebab, peran pemuda sangat berpengaruh terhadap pembangunan atau kemajuan negara,” kata Agung.
Dia mengatakan, menjelang Pilpres dan Pileg masyarakat harus berfikir cerdas dan menggunakan hak pilihnya. Namun, masyarakat juga harus mengetahui tata cara menggunakan hak politik tersebut.
’’Pencoblosan pemilu dan pengenalan para calon pemimpin, hingga dampak baik dan buruk dalam berpolitik masyarakat harus tahu itu,”kata Agung ketika ditemui.
Disinggung mengenai sikap masyarakat pada debat Capres, Agung menuturkan, jelang pemilihan presiden, masyarakat harus pandai menggunakan analisa yang obyektif. Tapi, dalam memberikan dukungan hendaknya dapat dilakukan dengan cara terhormat dan beretika.
Menurutnya, saling menghargai dalam perbedaan pilihan harus ditonjolkan, sehingga tercipta ketentraman dan kenyamanan dalam berpolitik itu sendiri.
”Beda pandangan dan beda pilihan itu sah-sah saja, tapi masyarakat jangat ikut larut dengan eforia negatif yang salah dengan ikut-ikutan menhujat salah satu paslon atau menebarkan hoaks, itu sangat tidak boleh dan bisa melanggar hukum,”pungkas Agung.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.