ABS: Perlu Evaluasi Kerjasama dengan RS Hermina Palembang
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan bahwa Jasindo sudah tepat memilih Rumah Sakit Hermina Palembang sebagai sebagai mitra kerjanya. Namun, dari hasil tinjauan ke RS itu, BURT mencatat ada kerancuan terhadap obat yang ditanggung dan tidak ditanggung asuransi.
“Ada obat yang mungkin semacam vitamin atau bersifat kosmetika yang diresepkan dokter, yang ternyata tidak di-cover asuransi, sehingga masih harus ada biaya tambahan,” ungkap Agung saat berdialog dengan jajaran Direktur dan Staf RS Hermina Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/01/2018). Kunjungan ini juga didampingi PT. Jasindo sebagai provider asuransi DPR RI.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa harus ada kerja sama dan sinkronisasi peraturan yang lebih tepat antara Jasindo dan rumah sakit provider.
“Kita minta kepada Jasindo untuk mengevaluasi kembali kerjasamanya dengan rumah sakit mitranya, sehingga apabila ada obat yang memang diresepkan dokter dapat sepenuhnya di-cover,” ujar Agung.
Menanggapi hal itu, Liaison Officer PT Jasindo, Alex P. Suardi menjelaskan bahwa memang terdapat kategori obat yang telah sesuai peraturan Menteri Kesehatan dan kategori lainnya yang tertera dalam daftar obat yang ditanggung.
“Mengenai obat-obatan yang dikeluarkan rumah sakit yang kemudian menimbulkan keluhan pada peserta, kami menyarankan kepada Rumah Sakit seharusnya tidak mengeluarkan obat-obatan tidak ada dalam daftar," jelas Alex.
Dia berharap di kemudian hari, pihaknya dan Rumah Sakit lebih kooperatif dan menjalin komunikasi, sehingga tidak mengharuskan memakai obat di luar tanggungan.
“Seharusnya rumah sakit tidak memberikan obat-obatan yang tidak terdaftar, karena pasti ada obat yang ada dalam daftar untuk pengobatan pasien sesuai dengan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan,” pungkas Alex. (ABS-931)
Sumber: Berita BURT DPR RI
Komentar